NAMA : HIDDAYAH MAWARDIANA
NIM :
5112413036
PRODI : TEKNIK ARSITEKTUR
MAKUL : PERUMAHAN PEMUKIMAN
03 April 2014
Beradaptasi di Tengah Ancaman
ENDAPAN lumpur di Kali Semarang tampak menghitam dan menyatu dengan sampah. Beberapa hari terakhir setelah uji coba kolam retensi, Kali Semarang debitnya berkurang, sehingga sedimentasi tampak jelas. Lumpur-lumpur itu membuat kedalaman sungai tampak hanya sekitar 1,5 meter.
Penyedotan debit air Kali Semarang melegakan sejumlah warga
yang menghuni kawasan rawan rob seperti di Kelurahan Bandarharjo. Diperkirakan
sejak 1985 rob mulai melanda wilayah pesisir tersebut dan mengakibatkan
kerugian tak sedikit. Sisasisa keganasan air laut pasang ini masih dapat
dijumpai di sepanjang permukiman di Kali Semarang.
Cat warna krem yang menempel pada rumah milik pasangan
Kusnadi (58) dan Yuli (50) warga RT10 RW6 Kelurahan Bandarharjo Semarang Utara
telah memudar.
Tinggi badan rumah yang pada awalnya empat meter hanya
tersisa satu meter akibat tanah rumah itu ambles berturut-turut lebih dari 10
tahun. Tanah ambles ini dibarengi dengan rob yang merendam rumahnya yang
berjarak sekitar lima meter dari Kali Semarang.
”Kalau siang begini panas dan mengungsi, baru kalau malam
masuk ke rumah,” katanya, ditemui di halaman belakang rumahnya, Rabu (2/4). Di
dalam rumah sederhana itu terdapat sebuah tempat tidur dan perkakasan dapur.
Letaknya sekilas seperti di lantai dua, karena mendekati
atap. Tetapi dilihat dari luar rumah itu telah ambles dengan menyisakan ruang
di dalam rumah sekitar satu meter dengan atap yang terbuat dari asbes.
Pengurugan dilakukan tiga kali yakni pada 2000, 2005, dan 2010.
”Kami masih bertahan di sini dan berharap ada penanganan rob
yang serius dari pemerintah,” imbuh Yuli. Selama uji coba kolam retensi telah
dirasakan manfaatnya, setidaknya empat hari terakhir dengan tiadanya rob yang
melanda kawasan tersebut. Rob, menurut Yuli, datang pada waktu tak menentu.
Bisa pagi, sore, atau malam.
Tunjukkan Kerugian
Dalam sebuah tesis Muhammad Ali pada Prodi Magister Teknik Pembangunan
Wilayah dan Kota Undip tahun 2010 menunjukkan adanya kerugian warga Bandarharjo
mencapai Rp 16 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari biaya yang dikeluarkan
warga pada kerusakan fisik bangunan rumah.
Ali juga menyebutkan secara fisik perumahan di Kelurahan
Bandarharjo tidak sesuai dengan lokasi perumahan, karena kondisi alamnya yang
merupakan daerah yang sering terkena rob.
Dari 3.943 rumah yang ada di Bandarharjo pada tahun 2010,
sebanyak 1.853 rumah tergenang oleh rob. Tetapi saat ini jumlahnya berkurang
seiring dengan penanganan oleh pemerintah. Dalam tesis berjudul ”Kerugian
Bangunan Perumahan Akibat Rob dan Arah Kebijakan Penanganannya di Kelurahan
Bandarharjo Kota Semarang”, Ali menyimpulkan warga bertahan di lahan yang rawan
rob oleh berbagai alasan.
Di antaranya kedekatan dengan tempat kerja dan biaya hidup
yang murah. Namun dengan pertumbuhan anak-anak sebagian telah berkeluarga dan
bekerja di luar kota, sehingga hanya orangorang tua yang tinggal di rumah rawan
rob itu. Anak laki-laki Kusnadi yang berumur sekitar 24 tahun telah bekerja di
luar kota. ”Yang tinggal di sini hanya saya saja,” kata Kusnadi yang keseharian
bekerja sebagai sopir angkutan ini.
Gerakan Masyarakat
Rob bagi warga Bandarharjo telah menjadi ”sahabat”. Pilihan
untuk beradaptasi dengan fenomena alam itu menimbulkan gerakan bersama yang
dikenal Paguyuban Rumah Ambles (Parem).
Gerakan ini tumbuh pada tahun 2000 didasari keprihatinan
meluasnya rumah ambles dan rob yang tak terkendali. M Rifai Sutikno, mantan
Ketua Parem, mengatakan semua rumah di Bandarhajo sejak 1985 sampai 2000-an
rawan terkena rob karena luapan dari Kali Semarang dan Kali Baru.
Embrio gerakan tersebut, kata Sutikno, berawal dari arisan
yang hasilnya untuk mengurung rumah yang terkena rob. Arisan itu akhirnya
menjadi gerakan bersama yang didengar pemerintah.
Dari gerakan itu, pemerintah mulai memperhatikan dengan
memberikan bantuan berupa pinjaman kepada sekitar 400 keluarga dengan nilai Rp
500 ribu sampai Rp 1 juta.
”Modal itu digunakan berdagang kecilkecilan hingga usaha
pengumpulan besi bekas. Keuntungannya untuk meninggikan rumah dengan tanah
urugan,” kenangnya yang saat ini menjabat Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan
Bandarharjo, Selasa (1/4). Modal bergulir itu melalui kelompok swadaya
masyarakat (KSM) yang berisi sekitar 10 keluarga. Bantuan tersebut bergulir
sampai 2007.
Tetapi setelah itu warga mulai meninggikan tanah secara
swadaya karena dapat mengakses perbankan melalui sertifikat tanah yang
dimiliki. ”Tanah yang ditempati dibeli oleh warga dan akhirnya punya
sertifikat. Warga sudah mudah meminjam uang dari bank untuk keperluan
meninggikan rumah,” paparnya.
Saat ini wilayah yang rawan rob di Bandarharjo di antaranya
pada RW1, sebagian RW2, 8, 9 dan 10. Warga di sana berharap ada penanganan rob
dengan memperhatikan pompanisasi Kali Baru, sehingga saat air laut naik segera
teratasi dengan dikembalikan ke sungai. (Zakki Amali, Adhitia Armitrianto- 72)
TANGGAPAN
Masalah rob dan
Semarang tidak akan bisa dipisahkan, karena memang awalnya sejarah Semarang
pada masa lampau dikelilingi rawa-rawa. Jadi tidak heran jika banyak rumah
dipesisir pantai atau dekat dengan sungai sungai besar, akan merasakan rob
maupun tanah ambles. Sebenarnya wilayah wilayah yang dulunya adalah rawa,
membuat masyarakat harus sangat sangat waspada. Karena wilayah tersebut
seharusnya tidak boleh didirikan bangunan.
Bagi warga masyarakat
di kelurahan Bandarharjo yang sudah mengalami masalah rob kurang lebih 29
tahun, seharusnya bisa mengambil tindakan misalnya dengan pindah dari daerah
tersebut. Karena memang daerah ini tidak seharusnya didirikan pemukiman. Rob
yang datang hampir setiap hari membuat air didaerah ini tidak sehat, hal itu
bisa mendatangkan wabah penyakit bagi warga.
Ditambah lagi saat ini
daerah tersebut yang berada di jalur pantura, dimana para pengembang semakin
hari semakin meninggikan jalan raya dengan beton. Hal ini sangat merugikan
warga. Rumah mereka menjadi hampir tak terlihat dari jalan raya, karena mereka
juga ikut meninggikan rumah mereka untuk menghidari rob.
Dalam hal ini memang
pengembang tidak bisa sepenuhnya disalahkan, karena masalah rob ini sudah
berlangsung berpuluh-puluh tahun. Namun alangkah baiknya jika para pengembang
tidak memperparah peristiwa ini, agar warga tidak merugi. Pemerintah yang tidak
mengawasi dan tidak mengambil kebijakan yang tegas, semakin lama akan
kehilangan kampung-kampung khas Semarang-nya. Disini pemerintah, warga dan
pengembang haruslah duduk bersama dan membahas hal ini agar tidak semakin
memburuk.
Saran saya untuk mengurangi
kerugian masyarakat, sebaiknya warga pindah dan mencari tempat yang lebih aman
dan nyaman bagi keluarganya agar pemerintah dapat fokus membenahi daerah ini
agar tidak “tenggelam”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar